Paus Fransiskus ke Indonesia
Paus Fransiskus Datang, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi
Selanjutnya beberapa hari lalu, intel kepolisian kembali meminta izin untuk operasi penangkapan dan penggeledahan di lingkungan setempat.
TRIBUNTORAJA.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris di kawasan Duren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9/24).
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya," kata Dani kepada wartawan.
Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail perihal jumlah terduga teroris yang diamankan. Identitas dari terduga teroris tersebut juga tidak disampaikan.
"Untuk rilis oleh Densus 88 ," tukasnya.
Senada Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Ompi Indovina, membenarkan penangkapan terduga teroris di wilayahnya.
“Penangkapan dilakukan Densus 88,” ujarnya.
Diketahui terduga teroris yang dicokok Densus 88 adalah montir bengkel motor berinisial FNA (25). Ia diketahui sudah diintai selama dua bulan terakhir sebelum diringkus OLEH Densus 88 Anti-teror.
FNA tinggal di Perumahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi bersama orang tuanya. Ketua RT setempat bernama Ismail mengatakan, dua bulan sebelum penangkapan pihaknya didatangi intel kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Akhir Juli sih, dua bulan yang lalu (intel minta izin ke lingkungan buat melakukan pemantauan terduga pelaku)," kata Ismail.
Selanjutnya beberapa hari lalu, intel kepolisian kembali meminta izin untuk operasi penangkapan dan penggeledahan di lingkungan setempat.
"Saya disuruh keep (simpan) jangan ngomong dulu sampai pada hari ini sudah dilakukan penjemputan," ujarnya.
Operasi penangkapan tidak dilakukan di kediaman terduga teroris, FNA diringkus di bengkel tempat kerjanya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Kebetulan saya menunggu dari jam 9 sampai jam 11 itu tidak jadi (penangkapan di rumah), karena sudah dilakukan di bengkel," terangnya.
Setelah diringkus di bengkel, pihak keluarga sempat meminta agar Densus 88 tidak melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris.
Sebab, ibu FNA sedang menderita sakit dan memastikan tidak ada barang bukti apapun yang berkaitan dengan aktivitas teroris.
"Ibunya juga lagi sakit jadi takut ngedrop dan syok mungkin pertimbangan itu kepolisian tadi enggak jadinya penggerebekan cukup di bengkel saja," terangnya.
Sebelumnya, di hari yang sama Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga merilis penangkapan seorang pria berinisial YLK yang diduga sebagai pelaku terorisme di Gorontalo, Sulawesi Utara.
YLK merupakan WNI yang bergabung dalam kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang diketahui kelompok ini merupakan kelompok pemberontak bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
YLK pernah berencana melakukan aksi teror dengan objek Bursa Efek Singapura. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan YLK ditangkap oleh Tim Densus 88 di Desa Mongoloto, Telaga, Gorontalo pada Rabu (21/8/24).
"Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato," kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000," sambungnya.
Berdasarkan track record pada 2001, YLK juga mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sedangkan pada 2003, YLK sempat ditahan oleh polisi atas kasus kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM seorang Napiter kasus Bom Bali 1.
"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," kata Aswin.
Aswin membongkar rencana aksi teror yang pernah disusun oleh YLK yang memiliki nama samaran IS alias AT alias MAL alias AH pernah berencana melakukan aksi teror meledakan Bursa Efek Singapura pada 2015.
"Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” katanya.
“Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," pungkas Aswin.(Tribun Network/cup/nas/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.