Rabu, 15 April 2026

Pria Meninggal dalam Kontrakan

Kronologi Penemuan Mayat dalam Kamar Kontrakan di Rantepao Sulsel

Korban terakhir diliat keluar kamar kontrakan pada tanggal 29 Agustus 2024.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Kronologi Penemuan Mayat dalam Kamar Kontrakan di Rantepao Sulsel
ist
Jenazah Kamil Baso dievakuasi ke RS Elim Rantepao untuk divisum. Pria 62 tahun kelahiran Sukabumi ditemukan meninggal di kamar kosnya di Rantepao, Toraja Utara, Senin (3/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kamil Baso, 62 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya di Jalan Serang, lorong 4, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (2/9/2024).

Saat ditemukan, kondisinya sudah mengenaskan. Membiru dan bengkak.

Diperkirakan, korban sudah meninggal beberapa hari lalu.

Dari kartu identitas korban diketahui kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, dengan alamat Kampung Boregah, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade.

Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba, menceritakan kronologi penemuan mayat tersebut.

Ia mengatakan, awalnya warga mencium bau tidak sedap di rumahnya.

"Jadi tetangga mencium bau busuk dan awalnya menganggap itu adalah sampah yang tidak dibuang dalam kamar kontrakan korban," katanya. 

"Tapi warga juga heran sudah sekitar 4 atau 5 hari kok sampahnya tidak dibuang," tuturnya.

Warga pun menaruh kecurigaan lalu melapor ke Polsek Rantepao.

Mendapat laporan, tim langsung ke lokasi dan meminta kunci cadangan kepada pemilik kos.

Saat pintu kama dibuka, Nampak korban terbaring di kamar kosnya hanya teralaskan tikar tipis. Ia mengenakan baju kaos dan sarung.

Korban sudah tak bernyawa. Tubuhnya sudah membiru dan bengkak.

Korban langsung dievakuasi dan dibawa oleh tim kepolisian ke RS Elim Rantepao untuk dilakukan visum.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pasa tubuh korban.

Diperkirakan korban sudab meninga sekitar 4 hari lalu.

Pihak keluarga korban menerima kematian korban dengan menolak otopsi lebih lanjut. Mereka memembuat surat pernyataan penolakan untuk Autopsi.

Saksi berinisial EB mengatakan bahwa korban terakhir diliat keluar rumah pada tanggal 29 Agustus 2024. Saat itu, korban keluar rumah untuk membuang sampah.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved