Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas, Marisa Putri Sempat Tenggak Narkoba dan Alkohol di Klub Malam
Mahasiswi semester tiga jurusan psikologi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini juga menyampaikan permohonan maafnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, PEKANBARU - Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Pekanbaru, Riau, telah mengakui kesalahannya.
Marisa mengungkapkan bahwa dirinya mengemudikan mobil dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar akibat pengaruh narkotika jenis ekstasi dan alkohol yang dikonsumsinya di tempat hiburan malam.
"Saya benar-benar tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ucap Marisa saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Minggu (4/8/2024) petang dilansir Kompas.com.
Mahasiswi semester tiga jurusan psikologi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini juga menyampaikan permohonan maafnya.
Ia menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya benar-benar tidak sadar karena berada di bawah pengaruh alkohol," katanya sambil menunduk.
Baca juga: Mabuk Alkohol dan Narkoba, Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Wanita Hingga Tewas
Sebelumnya, sebuah kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (3/8/2024).
Renti ditabrak oleh mobil Toyota Raize yang dikemudikan oleh Marisa Putri.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca juga: Beli Narkoba di Sosmed, Warga Tallunglipu Dibekuk Satnarkoba Polres Toraja
"Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan sebuah penginapan, mobil menabrak pengendara sepeda motor yang berada di depannya," kata Alvin kepada Kompas.com pada Minggu (4/8/2024).
Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru segera mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan pengemudi mobil, dan menyita barang bukti kendaraan.
Baca juga: BNN Uraikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di MPLS SMAN 4 Tana Toraja
Setelah pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pelaku penabrakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Sementara untuk Pasal 311 dan pasal lainnya akan mengikuti hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alvin.
Baca juga: Virgoun Ditangkap Karena Narkoba, Calling Fest 2024 Datangkan The Changcuters
Diketahui bahwa Marisa baru saja pulang dari dugem di sebuah kelab malam di Pekanbaru dan diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba sehingga menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.
"Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan amfetamin (narkoba). Namun, sampai saat ini pelaku belum mengakuinya," kata Alvin.
(*)
| Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Onadio Leonardo Minta Maaf |
|
|---|
| Anggota Polisi di Asmat Tewas Diserang Warga Mabuk, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Tangkap KR, Diduga Jadi Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo di Jakarta |
|
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Disiksa Ibu Tiri, Polisi Bongkar Makam dan Pastikan Penyebab Kematian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/marisa-putri-tabrak-wanita-di-pekanbaru-riau-582024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.