Update Kasus Abdul Gani Kasuba Eks Gubernur Malut, KPK Periksa Anaknya

KPK Kembali memanggil Thariq untuk memberikan keterangan sebagai saksi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

Editor: Apriani Landa
Kompas.com
Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, terjerat kasus TPPU. 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba (AGK), eks Gubernur Maluku Utara.

Kasus Abdul Gani ini menuai sorotan publik. Bukan saja karena tersandung korupsi yang merugikan negara hingga Rp 100 miliar namun juga kelakuan sang mantan gubernur bikin geleng kepala.

Disebutkan, Abdul Gani dituduh kerap order cewek hingga habiskan dana Rp 3 miliar.

Update kaus Abdul Gani ini ikut menyeret anaknya, Muhammad Thariq Kasuba (MTK).

KPK Kembali memanggil Thariq untuk memberikan keterangan sebagai saksi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani.

"(KPK memanggil) MTK, swasta/Komisaris PT Fajar Gemilang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024) dilansir kompas.com.

Thariq sudah berulangkali diperiksa penyidik terkait perkara suap maupun TPPU ayahnya.

Beberapa waktu lalu, penyidik telah menyita tiga unit tanah dan bangunan dari Thariq yang terletak di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Selain Thariq, penyidik juga memanggil saksi berinisial EBB alias Ucok dari pihak swasta.

Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

Dalam perkara pokoknya, Abdul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).

Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.

Penerimaan uang diantaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.

KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved