Operasi Patuh 2024
Hari Pertama Ops Patuh Palawa di Toraja Utara, 6 Pengendara Dapat Tegura dan 2 Ditilang
Marsuki mengatakan, anak sekolah yang membawa motor namun tidak mengenakan helm akan dipanggil orang tuanya untuk tanda tangan surat keterangan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 6 pengendara dapat teguran lisan, 2 pengendara lainnya ditilang pada hari pertama Operasi Patuh 2024 di Toraja Utara, Senin (15/7/2024) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Marsuki, kepada Tribun Toraja saat dijumpai di poslantas Kandean Dulang Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7/2024) pagi.
"Ia ada 8 total terjaring, masing-masing 6 dapat teguran lisan dan 2 ditilang," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa 6 pengendara motor yang terkena ops tersebut tidak menggunakan helm.
"Jadi 6 pengendara motor yang tidak pakai helm itu hanya ditegur, karena mereka membawa surat - surat seperti SIM dan STNK," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa 2 pengendara lainnya ditilang karena tidak membawa surat-surat.
Baca juga: 14 Pelanggaran Incaran Ditilang Polisi di Operasi Patuh 2024
"2 pengendara lainnya tidak bawa SIM san STNK, makanya ditilang," tuturnya.
Selain itu anak sekolah yang membawa kendaraan bermotor yang tidak membawa helm telah dipanggil orang tua masing-masing.
"Orang tua diminta tanda tangan supaya jika sekali lagi kedapatan maka akan ditilang," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa arahan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, dalam operasi patuh ini personil menjalankan tugas secara humanis.
"Harus humanis dan mengutamakan pendekatan persuasif bagi pengendara," tutupnya.
Baca juga: 44 Personil Polres Toraja Utara Siaga Untuk Operasi Patuh 2024, Ini List Pelanggaran yang Ditindak
Sebanyak 44 personil Polres Toraja Utara akan dilibatkan dalam Operasi Patuh 2024.
Mantan Kaurbinopsnal Satlantas Polres Palopo ini juga menambahkan agar kiranya masyarakat agar selalu taat berkendara.
"Jangan hanya mau taat dalam berkendara disaat ada operasi lalulintas saja, namun disetiap saat karena keselamatan itu bagi diri kita juga," tuturnya.
Selain itu ia mengatakan bahwa bagi pelanggar yang terjaring, akan membayar sangsi tilang ke bank yang telah dituju.
"Kalau pelanggar di berikan sangsi tilang, bisa langsung ke bank membayar melalui rekening Bripa, yang akan diberikan nantinya oleh Bintara tilang nantinya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/16072024_Operasi_Patuh_2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.