Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL

Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berinisial MNM (54) dan S (49) diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala, yang terjadi saat kericuhan usai sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dua pelaku tersebut ditangkap pada Jumat (12/7) pekan lalu.

"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli), kami telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap seseorang atau pengeroyokan," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Senin (15/7).

 

 

Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berinisial MNM (54) dan S (49) diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

"Saudara MNM diduga memukul korban, sementara saudara S diduga menendang dan memukul korban serta merusak kamera korban," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, Jurnalis Kompas TV Bhodiya Vimala melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya usai sidang vonis SYL pada Kamis (11/7). Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024.

Bhodiya menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh anggota ormas pendukung SYL.

"Saya membuat laporan terkait tindakan kekerasan yang tidak menyenangkan di Pengadilan Tipikor saat meliput vonis SYL. Ada pemukulan dan penendangan dari ormas pendukung SYL," kata Bhodiya pada Kamis.

 

Baca juga: 14 Pelanggaran Incaran Ditilang Polisi di Operasi Patuh 2024

 

Ia menyebut peristiwa itu terjadi saat SYL hendak keluar dari ruang sidang, ketika ormas pendukung SYL menutupi pintu keluar.

"Awalnya, ormas itu sudah datang sejak pagi. Seperti biasa, setelah sidang, kami para jurnalis TV blocking untuk mengambil doorstop akhir di persidangan. Namun, ormas tersebut masuk dan menutupi pintu ruang sidang yang penuh," ujarnya.

"Dalam kondisi ruang sidang penuh, mereka menutup pintu keluar dengan berjejer. Kami sudah sepakat dengan ormas tersebut, dan jurnalis TV lainnya meminta untuk membuka jalan agar saat SYL keluar, kami bisa mendapatkan gambarnya."

 

Baca juga: Fakta Pesona Lamine Yamal, Deretan Rekor Dalam Genggaman di Usia 17 Tahun

 

Namun, saat SYL hendak keluar, ormas pendukungnya mulai berdesakan dan mendorong untuk keluar ruang sidang, yang kemudian berujung pada pemukulan dan perusakan alat peliput.

Bhodiya menyebut dirinya sempat terjatuh karena berdesakan.

Ia juga berusaha melindungi peralatan kerjanya yang akhirnya terinjak oleh massa.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved