Minggu, 12 April 2026

Sering Cekcok Suami-Istri Dominasi Perceraian di Toraja

100 kasus perceraian yang sudah Inkrah, 50 persennya diakibatkan percekcokan suami-istri.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Sering Cekcok Suami-Istri Dominasi Perceraian di Toraja
via kompas.com
ilustrasi cerai (foto: freepik) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Semester pertama tahun 2024 (Jan - Juni), kasus perceraian di Toraja didominasi kasus percekcokan.

Data yang diterima Tribun Toraja di PN Makale, Rabu (10/7/2024), terdapat 156 pengajuan perceraian yang masuk.

Dari jumlah itu, 100 pengajuan cerai sudah inkrah (sudah putus) sedangkan 56 kasus lainnya masih menunggu sidang di PN Makale, Kelurahan Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Humas Pengadilan Negri (PN) Makale, Helka Rerung SH, mengatakan bahwa kasus didominasi oleh perkara percekcokan.

"Dari 100 yang sudah inkrah, hampir 50 persen kasus tersebut akibat percekcokan, dan selebihnya akibat tidak dinafkahi oleh suami," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa khusus kasus percekcokan itu sudah sering.

"Percekcokan entah karena ada pihak ketiga dan lain sebagainya itu sudah menjadi kasus yang marak di PN Makale," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perceraian di Toraja sepanjang 2023 ini tergolong tinggi, mencapai 251 kasus.

Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama (PA) Makale, sepanjang tahun 2023, ada 62 putusan kasus perceraian.

Sedangkan data dari Pengadilan Negeri (PN) Makale, ada 189 putusan perceraian sepanjang tahun 2023.

Total ada 251 putusan perceraian Toraja.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved