Vina Cirebon

4 Fakta Baru Jelang Sidang Praperadilan Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Anggota tim kuasa hukum Pegia Setiawan, Toni RM, mengatakan tujuan pelaporan ini adalah untuk memantau jalannya sidang praperadilan.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengadilan Negeri Kota Bandung dijadwalkan menggelar sidang praperadilan penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar pada Senin (24/6/2024). 

Jelang sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi, sejumlah fakta baru muncul di permukaan.

Antara lain, kuasa hukum Pegi akan melaporkan penyidik Polda Jabar dan hakim yang memimpin sidang praperadilan ke Mahkamah Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota tim kuasa hukum Pegia Setiawan, Toni RM, mengatakan tujuan pelaporan ini adalah untuk memantau jalannya sidang praperadilan.

"Kami yakin bahwa Pegi Setiawan tidak melakukan tindak pidana dan bahwa penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya."

"Kami sering melihat budaya penyidik dan hakim yang rentan terhadap pengaruh, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengkhawatirkan kemungkinan hakim bisa 'masuk angin'," kata Toni RM, Selasa (18/6/2024).

Berikut 4 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon

1. Tim Kuasa Hukum Pegi Berencana Laporkan Penyidik dan Hakim ke MA serta KPK

Toni RM mengatakan, pihaknya akan melaporkan penyidik Polda Jabar dan hakim ke KPK untuk memastikan tidak terjadi suap selama proses praperadilan.

"Kami juga akan menyurati KPK agar memantau kinerja penegak hukum yang terlibat dalam proses praperadilan ini, termasuk hakim, panitera, dan penyidik," jelas anggota tim kuasa hukum Pegi itu.

Pelaporan ini, rencananya akan dilakukan pada Rabu (19/6/2024), ke Mahkamah Agung dan KPK.

2. Kuasa Hukum Pegi Minta Hakim Praperadilan Objektif

Tim kuasa hukum Pegi juga meminta agar proses praperadilan dipimpin hakim yang objektif.

Permintaan tersebut, disampaikan Sugianti Iriani.

Sugianti mengungkapkan, tim kuasa hukum telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi sidang praperadilan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved