Pilkada 2024
Selain KPU, Bawaslu Tana Toraja Baru Menerima 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024, Ini Alasannya
Adapun untuk 60 persen selanjutnya, Berthy mengaku belum mendapat ’hilal’ dari Pemkab Tana Toraja.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dana hibah Pilkada 2024 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dicairkan dalam dua tahap.
Tahap pertama pencairan yakni sebesar 40 persen, kemudian tahap kedua sebesar 60 persen dari keseluruhan dana hibah.
Hal itu berlaku untuk danah hibah yang dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja.
NPHD yang ditandatangani pada 7 November 2023, memutuskan dana hibah untuk KPU Tana Toraja sebesar Rp26,5 miliar, sementara untuk Bawaslu Tana Toraja Rp10,5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, KPU Tana Toraja baru menerima 40 persen dana hibah tahap pertama dan telah masuk ke bank yang bekerjasama dengan KPU (Bank Sulselbar).
Adapun untuk 60 persen selanjutnya, belum ada informasi dari Pemkab Tana Toraja.
Dengan menggunakan baru 40 persen dana hibah, tahapan Pilkada 2024 di KPU Tana Toraja telah bergulir pada pembentukan badan adhoc.
Tahapan selanjutnya yang akan datang yakni pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, dan pendaftaran pasangan calon.
Sama halnya di Bawaslu, dana hibah tahap pertama telah dicairkan 40 persen.
Namun berbeda dengan KPU, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, mengatakan pihaknya tengah menunggu persetujuan review anggaran dari Inspektorat Bawaslu RI.
Kendati 60 persen dana hibah belum dicairkan, Elis Mangesa mengatakan tidak ada kendala.
“Pencairan sudah 40 persen dan sudah masuk ke rekening lewat Bank Mandiri. Dan 60 persennya juga akan seperti itu. Tidak ada kendala bagi kami karena memang sedang menunggu review,” ujar Elis saat dihubungi Senin (10/6/2024) malam.
Kepala Sekretariat Keuangan Bawaslu Tana Toraja, Alfrida, memaparkan, review anggaran inspektorat Bawaslu RI yang tengah berlangsung membuat pihaknya belum dapat menggerakkan 40 persen dana hibah yang sudah ada.
Sehingga 60 persen lainnya dari dana hibah Pilkada 2024 belum dapat dicairkan.
“Kami belum cairkan satu rupiah pun. Karena sebelumnya kan belum ada review, walaupun minggu kemarin sudah ada review dari Inspektorat Bawaslu RI, tetapi sampai hari ini belum ada keluar persetujuan review. Jadi kami belum bisa belanjakan walaupun sudah banyak kegiatan yang kami sudah laksanakan,” jelas Alfrida saat dihubungi Selasa (11/6/2024) pagi.
| MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
|
|---|
| PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ket4er.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.