Korupsi Kementan

Sugiyanto Ungkap Detik-detik Penggeledahan Rumah Eks Mentan SYL, Penyidik KPK Sampai Menginap

para penyidik KPK memulai penggeledahan pada Kamis (28/9/2023) pukul 15.30 WIB dan baru selesai pada Jumat (29/9/2023) selepas Salat Jumat.

Editor: Imam Wahyudi
Tribunnews
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan), Sugiyanto, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).  

Dalam kesaksiannya, Sugiyanto menjelaskan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menginap di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada 28 September 2023.

Penyidik KPK menginap karena penggeledahan rumah dinas mentan SYL belum selesai.

Menurut Sugiyanto, para penyidik KPK memulai penggeledahan pada Kamis (28/9/2023) pukul 15.30 WIB dan baru selesai pada Jumat (29/9/2023) selepas Salat Jumat.

"Sampai besoknya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Iya, pas Jumatan selesai," jawab Sugiyanto.

"Mereka sempat pulang?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Menginap bareng," kata Sugiyanto.

Dari penggeledahan itu kemudian tim penyidik membawa sejumlah barang yang disita.

Di antaranya, 12 senjata yang disita dari kamar pribadi SYL.

Kemudian ada pula uang yang nilainya mencapai miliaran dan dimasukkan tim penyidik ke dalam koper.

"Tahu ada uang yang dibawa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Sugiyanto.

"Dimasukkin koper," jawab Sugiyanto.

"Jumlahnya? miliaran atau jutaan?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Miliaran," jawab Sugiyanto.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved