Gadis 16 Tahun di Jakarta Timur Disetubuhi Pacar Sambil Direkam Ibunya, Sempat Hamil dan Aborsi

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(Shutterstock)
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial NKD (47) memberikan keleluasaan kepada anak perempuannya, HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya.

Bahkan NKD tega merekam putrinya saat sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya tersebut.

"Ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024) dilansir Kompas TV.

 

 

Akibat persetubuhan tersebut, HR pun hamil.

Mengetahui hal tersebut, NKD kemudian berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya tersebut dengan memberikan sejumlah ramuan.

Namun usahanya tersebut tidak membuahkan hasil.

 

Baca juga: 3 DPO Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Vina Cirebon Sulit Ditangkap, Polisi: Pelaku Bukan Anak Polisi

 

NKD lalu meminta bantuan temannya, NA (55) untuk membelikan obat aborsi.

Akibat pengaruh obat dikonsumsi, HR kemudian melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya kawasan Duren Sawit.

Kelahiran tersebut pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.

 

Baca juga: Ketua DPD PSI Jakarta Barat Diduga Rudapaksa Wanita, Viral di Media Sosial

 

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," jelas Nicolas.

Karena kondisi bayi yang memburuk, kemudian bayi HR dirujuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Namun saat mendapatkan penanganan medis, bayi laki-laki tersebut meninggal dunia.

 

Baca juga: Caleg Perindo Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan di Mobil Dinas, Raih Suara Tertinggi

 

Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban kemudian melaporkannya ke Polisi.

Dari hasil penyeledikan, polisi kemudian menangkap NKD dan temannya NA.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara.

 

Baca juga: Caleg Perindo Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan di Mobil Dinas, Raih Suara Tertinggi

 

Sebab, NKD ternyata jatuh hati dengan pacar putrinya itu.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya," ujarnya.

Sehingga NKD membiarkan bahkan merekam merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya, untuk kepuasan pribadi NKD.

 

Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa di Gowa Bertambah Jadi 4 Orang

 

"Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," tegasnya dikutip dari Tribun Jakarta.

Atas perbuatannya, NKD dan NA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved