Gadis 16 Tahun di Jakarta Timur Disetubuhi Pacar Sambil Direkam Ibunya, Sempat Hamil dan Aborsi
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," jelas Nicolas.
Karena kondisi bayi yang memburuk, kemudian bayi HR dirujuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
Namun saat mendapatkan penanganan medis, bayi laki-laki tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Caleg Perindo Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan di Mobil Dinas, Raih Suara Tertinggi
Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban kemudian melaporkannya ke Polisi.
Dari hasil penyeledikan, polisi kemudian menangkap NKD dan temannya NA.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara.
Baca juga: Caleg Perindo Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan di Mobil Dinas, Raih Suara Tertinggi
Sebab, NKD ternyata jatuh hati dengan pacar putrinya itu.
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya," ujarnya.
Sehingga NKD membiarkan bahkan merekam merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya, untuk kepuasan pribadi NKD.
Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa di Gowa Bertambah Jadi 4 Orang
"Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," tegasnya dikutip dari Tribun Jakarta.
Atas perbuatannya, NKD dan NA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.
(*)
| Cemburu Buta, Remaja di Jakarta Timur Tega Habisi Nyawa Kekasihnya |
|
|---|
| Kebakaran RS Hermina Jatinegara Jakarta Timur, Api Diduga Berasal dari Ruang Farmasi |
|
|---|
| Pemuda 17 Tahun di Tana Toraja Aniaya dan Setubuhi Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Anak Bos Toko Roti Terdakwa Penganiaya Pegawai Divonis 10 Bulan Penjara, Korban Protes Tak Adil |
|
|---|
| Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Marak di Toraja Utara, Sepanjang 2024 Ada 11 Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/11012023_rudapaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.