Biduan Dangdut Nayunda Nabila Pernah Jadi Pegawai Honorer di Kementan, Gajinya Rp4,3 Juta Per Bulan

Kendati sebagai asisten Thita yang notabene bukan pegawai Kementan, tapi Nayunda tetap menerima honor. Digaji sebagai pegawai kontrak.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Nayunda Nabila selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5/2024) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila ternyata pernah diangkat menjadi tenaga honorer di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Nayunda mendapat gaji Rp 4,3 juta per bulan dengan posisi sebagai asisten anak mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

Padahal, anak SYL tidak bekerja di Kementan. Nayunda pun disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/24).

"Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa.

"Ada pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda," jawab Wisnu.

"Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?" lanjut jaksa.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita, sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina [Kementan]," terang Wisnu.

Jaksa lantas mendalami pengetahuan Wisnu mengenai latar belakang Nayunda.

Pada awalnya, Wisnu mengaku tidak mengetahui kalau Nayunda merupakan penyanyi.

Hingga kemudian belakangan mencuat bahwa dia adalah seorang jebolan pencarian bakat, penyanyi.

"Penyanyi itu, penyanyi apa? Saksi pernah menjelaskan ya, saya singkat waktu ya, dari penyanyi Rising Star ya di BAP saksi nomor 11?" kata jaksa membacakan BAP Wisnu.

"Iya," ucap dia.

Kendati sebagai asisten Thita yang notabene bukan pegawai Kementan, tapi Nayunda tetap menerima honor. Digaji sebagai pegawai kontrak.

"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya," tanya jaksa lagi. "Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" lanjut jaksa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved