Vina Cirebon

8 Pelaku Kasus Vina Cirebon Sempat Cabut BAP, Polisi Kini Dalami Dugaan Intervensi

Surawan juga merespons dugaan intervensi dari pihak luar yang mungkin menyebabkan pelaku mencabut keterangannya dalam kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Pos Belitung
Sosok korban pembunuhan Vina yang kemudian kisahnya menjadi inspirasi sebuah film 

TRIBUNTORAJA.COM, JAWA BARAT - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, merespons pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) delapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon diubah.

Surawan mengungkapkan bahwa delapan pelaku tersebut sempat mencabut keterangannya sendiri saat proses pelimpahan dan pemeriksaan di Polda Jabar.

"Mereka mencabut keterangannya sendiri. Jadi, pada saat berkas dilimpahkan ke Polda, mereka mencabutnya," ujar Surawan pada Jumat (17/5/2024).

 

 

Polisi belum mengetahui alasan pasti pencabutan BAP tersebut.

Saat itu, kedelapan pelaku didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Rencananya, polisi akan kembali memeriksa kedelapan pelaku untuk mengetahui alasan pencabutan BAP tersebut.

 

Baca juga: Hotman Paris Kritik Polisi, Soroti Identitas Buron Kasus Vina Cirebon yang Samar-samar

 

Surawan juga merespons dugaan intervensi dari pihak luar yang mungkin menyebabkan pelaku mencabut keterangannya dalam kasus Vina Cirebon.

"Kita akan periksa kembali kedelapan orang itu. Pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu. Soal dugaan intervensi, ini sedang kita dalami," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop pada Rabu (8/5/2024).

 

Baca juga: Hotman Paris: Aparat di Jawa Barat Diduga Intervensi Kasus Vina Cirebon

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved