Rabu, 10 Juni 2026

Begini Cara Urus STNK Hilang untuk Kendaraan Bekas

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengurus penggantian STNK yang hilang dan melakukan balik nama kendaraan bekas...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Begini Cara Urus STNK Hilang untuk Kendaraan Bekas
ist
STNK 

Proses Balik Nama BPKB

Prosedur balik nama BPKB hampir sama dengan balik nama STNK.

Anda hanya perlu menyiapkan berkas seperti STNK baru, BPKB lama dan fotokopinya, salinan KTP, salinan bukti cek fisik yang telah dilegalisir, dan salinan kuitansi pembelian kendaraan bekas.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengurus penggantian STNK yang hilang dan melakukan balik nama kendaraan bekas yang telah Anda beli.

 

Baca juga: Cara Mengurus STNK yang Sudah Mati di Samsat Lengkap dengan Penghitungan Denda

 

Ini akan mempermudah Anda dalam membayar pajak tahunan kendaraan tanpa perlu mengandalkan KTP pemilik sebelumnya.

Pastikan untuk selalu menjaga kelengkapan dokumen kendaraan dengan baik.

Namun, jika terjadi kehilangan, Anda tak perlu khawatir karena proses penggantian STNK bisa dilakukan dengan mudah asalkan Anda memiliki dokumen pendukung yang diperlukan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved