Liga Inggris
Manchester United Tumbangkan Everton Lewat 2 Gol Penalti
Pertandingan antara Manchester United dan Everton berlangsung di Old Trafford pada Sabtu (9/3/2024) malam Wita dalam laga lanjutan Liga Inggris.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Manchester United berhasil menumbangkan Everton dengan skor 2-0.
Kemenangan ini ditentukan oleh sepasang gol penalti yang dicetak oleh Bruno Fernandes dan Marcus Rashford.
Pertandingan antara Manchester United dan Everton berlangsung di Old Trafford pada Sabtu (9/3/2024) malam Wita dalam laga lanjutan Liga Inggris.
Tim tuan rumah langsung mendapat tekanan dari Everton sejak awal pertandingan.
Meskipun penyelesaian akhir dari Everton kurang tajam, Manchester United berhasil memanfaatkan serangan balik cepat mereka.
Dua penalti berhasil dimenangkan oleh Alejandro Garnacho saat berusaha menembus pertahanan Everton.
Baca juga: Phil Foden Tampil Memukau di Derby Manchester, Pep Guardiola Terkesan
Bruno Fernandes membawa Manchester United unggul dengan gol penaltinya pada menit ke-12.
Kemudian, Marcus Rashford menggandakan keunggulan timnya pada menit ke-36.
Baca juga: Liga Inggris: Manchester United Kembali Kebobolan 3 Gol dari Manchester City Musim Ini
Dengan tambahan tiga poin ini, Manchester United berhasil mempertahankan posisi keenam mereka dalam klasemen Liga Inggris, dengan total 47 poin dari 28 pertandingan.
| Chelsea Tekuk Tottenham 1-0 di Derby London, Joao Pedro Jadi Penentu |
|
|---|
| Manchester United vs Nottingham Forest 2-2, Amorim Puji Mentalitas Tim |
|
|---|
| Liverpool Terus Terpuruk, Jamie Redknapp Kritik Arne Slot Soal Pernyataan Publik |
|
|---|
| Manchester City Akhirnya Kalah, Pep Guardiola Puji Pertahanan Aston Villa |
|
|---|
| Manchester United Tembus 4 Besar Liga Inggris, Amorim: Pemain Semakin Percaya Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/manchester-united-vs-everton-liga-inggris-1032024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.