Arab Saudi Bakal Izinkan Penjualan Minuman Beralkohol secara Terbatas
Pelanggan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi seluler, memperoleh kode klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri, dan mematuhi kuota bulanan dalam...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Arab Saudi berencana untuk pertama kalinya mengizinkan penjualan alkohol secara khusus dan terbatas kepada diplomat non-muslim, demikian dilaporkan oleh Straits Times pada Rabu (24/1/2024).
Alkohol akan tersedia bagi diplomat non-muslim yang sebelumnya harus mengimpor minuman beralkohol melalui jalur diplomatik.
Pelanggan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi seluler, memperoleh kode klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri, dan mematuhi kuota bulanan dalam pembelian mereka, sebagaimana disebutkan dalam dokumen terkait.
Â
Â
Sejak tahun 1952, Arab Saudi telah menerapkan larangan konsumsi minuman beralkohol, yang menjadi hukum sesaat setelah salah satu putra Raja Abdulaziz melakukan tindakan mabuk dan, dalam kemarahannya, menembak mati seorang diplomat Inggris.
Berita tentang ketersediaan alkohol di kerajaan telah beredar dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan gelombang reformasi sosial yang diusung dalam agenda reformasi Vision 2030 oleh Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman.
Reformasi tersebut mencakup perkenalan bioskop dan festival musik dengan campuran gender.
Â
Baca juga: Yuk Kenalan dengan Massakata, Unta Tercantik Juara Kontes Kecantikan di Arab Saudi
Â
Lokasi toko baru ini berada di Diplomatic Quarter Riyadh, suatu lingkungan tempat tinggal bagi pegawai kedutaan dan diplomat, dan akan tunduk pada pembatasan ketat hanya untuk non-muslim, sesuai dengan informasi dalam dokumen terkait.
Belum jelas apakah ekspatriat non-muslim yang bukan diplomat juga akan diizinkan mengakses toko yang menjual minuman beralkohol ini.
Arab Saudi memiliki jutaan ekspatriat, namun mayoritas dari mereka adalah pekerja muslim dari Asia dan Mesir.
Â
Baca juga: Pangeran Arab Saudi Tewas usai Kecelakaan Jet Tempur saat Latihan
Â
Sumber yang akrab dengan rencana ini menyatakan bahwa toko tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang.
Pernyataan resmi pemerintah Arab Saudi pada 24 Januari menyebutkan bahwa pihak berwenang akan memperkenalkan "kerangka kerja regulasi baru untuk melawan perdagangan ilegal barang-barang alkohol dan produk yang diterima oleh misi diplomatik."
Pernyataan tersebut juga menambahkan, "Proses baru ini akan fokus pada alokasi jumlah tertentu barang alkohol saat memasuki kerajaan untuk mengakhiri proses sebelumnya yang tidak teratur yang menyebabkan pertukaran barang seperti itu di kerajaan tidak terkendali."
Â
Baca juga: Cristiano Ronaldo Dapat Pesaing Top Skorer Liga Arab Saudi, Ini Orangnya
Â
Hingga saat ini, hukum di Arab Saudi melarang sebagian besar dari 32 juta penduduknya untuk mengonsumsi alkohol.
Warga non-muslim, termasuk diplomat dan ekspatriat, dapat membuat anggur sendiri atau mencari alkohol di pasar gelap, di mana harganya dapat mencapai ratusan dolar menjelang perayaan seperti Tahun Baru.
Menurut hukum di Arab Saudi, sanksi untuk konsumsi atau kepemilikan alkohol dapat mencakup denda, hukuman penjara, hukuman cambuk di tempat umum, dan deportasi bagi warga asing.
(*)
| Media Belanda: Timnas Indonesia Masih Bisa Bermimpi ke Piala Dunia Meski Kalah dari Arab Saudi |
|
|---|
| Media Asing Soroti Kekalahan Timnas Indonesia dari Arab Saudi: Mimpi ke Piala Dunia Kian Menipis |
|
|---|
| Yakob Sayuri Disoroti Media dan Netizen usai Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi |
|
|---|
| Timnas Indonesia Takluk 2-3 dari Arab Saudi, Performa Marc Klok dan Beckham Putra Jadi Sorotan |
|
|---|
| Senangnya Arab Saudi Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Dendam Terbayarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-kelab-malam-hiburan-malam-nightclub-diskotik-1512024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.