Minggu, 19 April 2026

Perang Israel vs Palestina

Ikut Langkah Afrika Selatan, Indonesia Gugat Israel di Mahkamah Internasional

Pernyataan Marsudi disampaikan jelang pertemuan puluhan pakar dan akademisi hukum internasional di Ibu Kota, Jakarta.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ikut Langkah Afrika Selatan, Indonesia Gugat Israel di Mahkamah Internasional
tribunnews
Warga Palestina memeriksa bangunan yang setengah hancur menyusul pemboman Israel di Rafah, di Jalur Gaza selatan, pada 15 Desember 2023, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas. (KATA KHATIB/AFP) 

TRIBUNTORAJA.COM - Indonesia dilaporkan mengajukan gugatan baru terhadap pendudukan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.

Dengan gugatan tersebut, Indonesia bergabung dengan Afrika Selatan yang lebih dulu mengajukan gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Informasi ini sesua  laporan surat kabar Israel, Maariv. 

"Kementerian Luar Negeri Indonesia sebelumnya telah membentuk tim ahli untuk membantu merancang kasus ICJ Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kebijakan dan praktiknya' di wilayah pendudukan Palestina," tulis memo yang dikutip dalam laporan tersebut.

Menurut Jakarta Post, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, gugatan baru terhadap Israel itu akan membantu mendukung ketertiban global berdasarkan hukum internasional, serta mendukung Palestina.

Pernyataan Marsudi disampaikan jelang pertemuan puluhan pakar dan akademisi hukum internasional di Ibu Kota, Jakarta.

Pekan lalu, ICJ mengadakan dua dengar pendapat publik sebagai bagian dari dimulainya penyelidikan gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Pada tanggal 29 Desember, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ, menuduh Israel melakukan kejahatan yang setara dengan genosida di Jalur Gaza, yang telah mengalami perang sengit selama lebih dari tiga bulan.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan, "tidak ada yang akan menghentikan kami – baik Den Haag, poros kejahatan [yang dipimpin Iran], dan tidak ada orang lain.”

Netanyahu mengumumkan dalam konferensi pers: “Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kita,” kata Netanyahu namun tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan “poros kejahatan”.(oln/Memo/Mrv/TJP/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Media Israel Kabarkan Indonesia Ajukan Gugatan Baru Terhadap Israel ke Pengadilan Internasional 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved