Gaji ASN
Sudah Tanggal 20, ASN Pemprov Sulsel Belum Terima Gaji
Namun sistem pembayaran secara online mengalami gangguan sehingga 5 OPD tidak sempat lagi terbayarkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kepala-BK3ed3.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel belum gajian hingga pertengahan bulan Januari 2024, viral di media sosial.
Dan hingga tanggal 20 Januari ini, masih ada 5 dari 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel belum menerima haknya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, Salehuddin, mengatakan gaji ASN di 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terbayarkan pekan ini.
Sementara 5 OPD sisanya, dipastikan dibayar pada Senin (22/1/2024) lusa.
"Sebenarnya bisa cair semua ini. Tapi, sistem bermasalah lagi. Jadi masih ada 5 OPD yang terhambat," jelas Salehuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024)
"Jadi, dari 53 OPD dan unit kerja, sisa 5 OPD yang belum terbayarkan," tegasnya.
Salehuddin menjelaskan seharusnya gaji ASN di seluruh OPD sudah bisa terbayarkan pada pekan ini.
Namun sistem pembayaran secara online mengalami gangguan sehingga 5 OPD tidak sempat lagi terbayarkan.
"Mereka sudah cetak. Hanya bank kan sudah tutup. Jadi Senin pagi baru dibayarkan," jelasnya.
5 OPD yang belum gajian, kata Salehuddin, salah satunya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
"Saya tidak hapal semua, tapi salah satunya Dinas Bina Marga," lanjutnya.
Dia menjelaskan, untuk pembayaran gaji ASN, perangkat daerah harus lebih dahulu melakukan entry anggaran kas ke aplikasi SIPD RI.
Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan SPM.
"Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD RI penatausahaan. Jadi bukan hanya di pemprov, juga terjadi di kabupaten dan kota)," jelasnya.(faqih)