Erupsi Gunung Marapi
Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,3 Kilometer
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Teguh Purnomo menyebut erupsi tersebut terjadi pada pukul 06.21 WIB.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, PADANG - Gunung Marapi yang berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi pagi ini, Minggu (14/1/2024).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Teguh Purnomo menyebut erupsi tersebut terjadi pada pukul 06.21 WIB.
Menurut penjelasannya tinggi kolom abu teramati sekitar 1.300 meter (m) di atas puncak.
"Terjadi erupsi G. Marapi pada hari Minggu, 14 Januari 2024, pukul 06:21 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 1300 m di atas puncak (± 4191 m di atas permukaan laut)," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Minggu, dilansir Kompas.com.
Ia melaporkan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut.
Seperti diketahui, gunung Marapi saat ini berada pada Status Level III atau Siaga.
Baca juga: Erupsi Gunung Lewatobi Laki-laki di NTT, Lontaran Abu Setinggi 2 Kilometer
Terkait hal tersebut, masyarakat di sekitar gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).
"Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan," ujar Teguh.
Lebih lanjut, ia menyebut, jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut.
Baca juga: Gunung Lewotobi Erupsi, Libur Sekolah di Flores Timur NTT Diperpanjang
Upaya ini untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
"Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh," ucapnya.
Baca juga: Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
"Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.