Relawan Prabowo Ditembak

Polisi Sita Uang Rp850 Juta dari Rumah Dalang Penembakan Relawan Prabowo di Madura

polisi berhasil menangkap eksekutor penembakan Muara (50), tokoh masyarakat dan relawan Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, dikeler saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi menyita uang tunai sebesar Rp850 juta dari rumah MW (37), dalang penembakan relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Penyitaan dilakukan saat polisi menggeladah rumah MW. Hal ini dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (11/1/2024).

Totok mengungkapkan, uang tersebut merupakan tabungan pribadi dari sosok tersangka MW.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap eksekutor penembakan Muara (50), tokoh masyarakat dan relawan Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang.

Pelaku mengaku dijanjikan uang Rp500 juta oleh MW yang berstatus kepala desa.

Eksekutor penembakan yang ditangkap adalah AR (31) dan HH (32), kemudian pengintai korban, H (52) yang juga berstatus mantan kades dan S (64).

Namun, usai berhasil mengeksekusi, si kades hanya memberikan uang operasional pelaksanaan eksekusi penembakan Rp 50 juta.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, keempat tersangka mengaku kepada penyidik dijanjikan oleh tersangka MW dengan upah sekitar Rp 500 juta.

Namun, saat dikonfrontasi kepada tersangka MW, si kades bertubuh gempal itu mengaku hanya menjanjikan satu orang eksekutor lainnya dengan upah Rp200 juta.

"Janjinya, para tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp 500 juta. Menurut tersangka MW hanya Rp 200 juta. Tapi yang diterima cuma Rp 50 juta operasional," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Namun, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka MW, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 850 juta.

Uang tunai tersebut disita sebagai barang bukti selama persidangan nantinya.

"Si MW pengakuannya dana pribadi. Bahkan ada dana Rp 850 juta juga kami amankan dan melakukan penyitaan oleh penyidik," katanya.

 Totok menjelaskan, tersangka MW memberikan uang tunai sekitar Rp 50 juta kepada tersangka AR di momen awal sebelum pelaksanaan eksekusi penembakan tersebut.

Kemudian, oleh tersangka AR, senilai lima juta rupiah diberikan kepada ketiga tersangka lainnya HH, S, dan H, sebagai uang upah operasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved