Pengawas TPS

Banyak Kader Parpol di Sulsel Mendaftar Jadi Pengawas TPS, Penyusupan?

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel ini menegaskan akan menolak anggota partai politik yang mendaftar sebagai pengawas TPS.

Penulis: Redaksi | Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja/Freedy Samuel
Simulasi pemilu 2024 digelar KPU Toraja Utara di TPS 4, Kecamatan Rantepao, Jumat (22/12/2023). 

Secara keseluruhan, sejak pendaftar dibuka pada 2-8 Januari 2024, pendaftaran mencapai 30.368 orang.

Rinciannya, 15.684 pendaftar dari kalangan perempuan dan 14.684 laki-laki.

Adapun jumlah yang dibutuhkan sebagai pengawas TPS sebanyak 26.257 orang.

Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Di mana dalam satu TPS ditempatkan satu pengawas.

Kendati begitu, Bawaslu mencatat masih ada sejumlah TPS yang tidak ada pendaftarnya.

"Masih ada beberapa TPS yang tidak ada pendaftarnya, khususnya wilayah terpencil, seperti di Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu," kata Samsuar Saleh.

Dijelaskan, Walenrang Barat adalah Kecamatan yang berbatasan langsung Kabupaten Toraja Utara.

Bahkan, Kecamatan Walenrang Barat adalah daerah terpencil dan terbatas.

Di samping itu, akses jalan menuju daerah tersebut sangat sulit.

Sejumlah desa di kecamatan sangat sulit dijangkau, pada kondisi tertentu seperti musim hujan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.

Kondisi tersebut menyebabkan biaya transportasi tinggi. biaya ojek sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu sekali perjalanan.

Olehnya, Samsuar Saleh mengatakan bahwa khusus TPS yang belum ada pendaftarnya akan diperlakukan khusus.

Dengan melakukan perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi.

Perpanjangan pendaftaran dari 24 Januari – 7 Februari 2024, selama 15 hari pembukaan pendaftaran.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved