Jenazah Lukas Enembe Dibawa ke Papua Besok, Diberi Penghormatan Sebelum Dimakamkan
Petrus mengungkapkan, sebelum dimakamkan, jajaran pemerintahan di Papua berencana akan memberikan penghormatan.
Penyebab Lukas Enembe Meninggal
Lukas Enembe mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Kabar meninggalnya Lukas tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala RSPD, Letjend TNI dr Albertus Budi Sulistya.
"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Budi kepada Tribunnews.com.
Selain itu, juga dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis.
OC Kaligis mengatakan, Lukas meninggal kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).
Dijelaskan OC Kaligis, tiga hari sebelumnya Lukas mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
"Sebelum meninggal, 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Menurut OC Kaligis, sebetulnya Lukas Enembe sempat berencana untuk melakukan operasi cangkok ginjal di Singapura.
Namun, karena berstatus sebagai tahanan, Enembe tak diizinkan untuk terbang ke Singapura.
"Cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi enggak diizinkan keluar," kata OC Kaligis.
OC Kaligis mengaku sempat bertemu dengan dokter yang akan menangani operasi Lukas di Singapura dan dokumen berupa surat-surat keterangan dokter pun sudah ada di tangannya.
"Saya ketemu sama dua dokter di singapurnya. Jadi semua surat-surat dokter, saya ada. Yang Bahasa Inggris juga ada," katanya.
Selain itu, OC juga mengaku menyimpan surat pengajuan pembantaran terhadap kliennya yang diajukan ke pengadilan tinggi, mengingat proses hukum Lukas terakhir berada pada tahap banding.
"Yang kepada pengadilan tinggi yang gak dikabulkan atau belum dijawab ada," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla/Adi Suhendi) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Berjasa, Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Bakal Dapat Penghormatan sebelum Dimakamkan
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap |
|
|---|
| Jaksa Ungkap Riza Chalid dan Putranya Raup Rp 3 Triliun dari Korupsi Sewa Terminal BBM Pertamina |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|
| Duduk Perkara dan Peran Halim Kalla dalam Kasus Korupsi PLTU di Kalbar Senilai Rp 1,2 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kuka-tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.