Korupsi Kementan
Uang SYL Mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI
Sudin diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023). Saat ditemui awak media usai menemui penyidik Sudin mengaku dicecar terkait anggaran.
TRIBUNTORAJA.COM - Uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P yang beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK.
Kediamannya di Depok telah digeledah tim KPK.
"Dan ada juga Komisi IV yang juga diduga menerima aliran kan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
"Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," lanjut Ali.
KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yakni dugaan pemerasan SYL terhadap bawahannya yang sudah naik penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, serta dugaan korupsi hortikultura yang masih dilidik.
Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang saat ini tengah disidik KPK dan menyeret SYL ke balik jeruji besi.
Menurut Ali, KPK telah mengkonfirmasi ke Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.
"Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain," tutur Ali.
Sudin diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023). Saat ditemui awak media usai menemui penyidik Sudin mengaku dicecar terkait anggaran.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.
Selain Sudin, nama anggota Komisi IV DPR RI yang namanya terseret dalam perkara ini adalah Vita Ervina.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P tersebut juga telah diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah.
Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Terima Aliran Dana dari SYL"
| Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Air Mata Dewie untuk SYL yang Divonis 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sugiyanto Ungkap Detik-detik Penggeledahan Rumah Eks Mentan SYL, Penyidik KPK Sampai Menginap |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketua Komisi IV DPR RI |
|
|---|
| Kapolrestabes Semarang Akui Dampingi Syahrul Yasin Limpo Temui Pimpinan KPK Firli Bahuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-Komr4edre.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.