Selasa, 9 Juni 2026

Begini Cara Hitung Denda Keterlambatan dan Bayar Pajak STNK Kendaraan, Bisa Lewat Indomaret!

Denda telat bayar pajak dihitung berdasarkan durasi keterlambatan. Penghitungannya adalah berdasarkan hari, bulan, hingga tahunan.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Begini Cara Hitung Denda Keterlambatan dan Bayar Pajak STNK Kendaraan, Bisa Lewat Indomaret!
IST
Ilustrasi STNK. 

 

Cara Bayar Pajak STNK Kendaraan secara Online

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online.

Dikutip Kompas.com, berikut adalah cara membayar pajak secara online lewat toko, salah satunya Indomaret.

  1. Kunjungi Indomaret terdekat.
  2. Sampaikan ke kasir bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan.
  3. Bawa KTP dan STNK asli.
  4. Berikan informasi Nomor Polisi, Nomor Mesin Kendaraan, dan nomor HP.
  5. Bayar tagihan sesuai nominal yang muncul.
  6. Penerimaan SMS Electronic Registration & Identification dari POLRI sebagai bukti pembayaran.
  7. Kunjungi SAMSAT untuk cetak STNK baru.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved