Ketua KPK Peras SYL
IM57+ Institute Minta Ketua KPK Firli Bahuri Setop 'Playing Victim'
narasi yang disampaikan oleh Firli hanya berlindung atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri mengeklaim saat ini dirinya harus menjemput keadilan dan menghadapi serangan balik koruptor.
Pensiunan Jenderal bintang tiga Polri ini berpandangan, sebagai insan KPK dirinya menyadari perlawanan-perlawanan tersebut.
"Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," tutur Firli.
Menanggapi pernyataan Firli, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berhenti seolah menjadi korban dan menggunakan diksi “serangan balik koruptor”, atas kasus dugaan pemerasan yang kini tengah menjeratnya.
Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai, justru kinerja lembaga antikorupsi itu semakin buruk setelah dipimpin oleh Firli Bahuri.
“Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya,” kata Praswad Nugraha kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Praswad berpandangan, Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia pun menilai, narasi yang disampaikan oleh Firli hanya berlindung atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini tengah menjeratnya.
Eks penyidik KPK ini meminta Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL.
Menurutnya, narasi yang disampaikan Firli Bahuri hanya akan merusak muruah dan kehormatan lembaga KPK yang merupakan anak kandung reformasi.
“Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim saudara Firli Bahuri.
Berhenti memutarbalikkan fakta!” kata Praswad.
Firli Jumpa Pers
Dalam keterangannya Senin pagi, Firli Bahuri mengeklaim saat ini dirinya harus menjemput keadilan dan menghadapi serangan balik koruptor.
Pensiunan Jenderal bintang tiga Polri ini berpandangan, sebagai insan KPK dirinya menyadari perlawanan-perlawanan tersebut.
"Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," tutur Firli.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 90 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli.
Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.
Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengklaim tengah diserang balik oleh koruptor sangat mengada-ada.
Hal itu disampaikan Yudi menanggapi konferensi pers (Konpers) Firli Bahuri mengenai perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar KPK pada Senin (20/11/2023).
"Pernyataan ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Senin.
Menurut Yudi, Firli Bahuri seharusnya mawas diri terhadap kasus hukum yang diduga melibatkan dirinya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.
Ia menyayangkan langkah Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang mengeklaim adanya serangan balik lantaran kasus hukum yang menimpa dirinya sendiri.
“Justru harusnya Firli introspeksi diri dan mundur saja dari jabatannya, biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Di sisi lain, Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi di Polri itu melihat ada kepanikan di balik konferensi pers yang digelar Firli Bahuri.
Terlebih, Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL sudah semakin progresif.
"Saya menduga konpers yang dilakukan Firli merupakan kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru misal Rumah Kertanegara nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita," papar Yudi.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini," imbuhnya.
Baca juga: Firli Tutup Wajah Usai Diperiksa, Pengamat: Harusnya Menunjukkan Tanggung Jawab Layaknya Kesatria Dalam keterangannya Senin pagi, Firli Bahuri mengeklaim saat ini dirinya harus menjemput keadilan dan menghadapi serangan balik koruptor. Pensiunan Jenderal bintang tiga Polri ini berpandangan, sebagai insan KPK dirinya menyadari perlawanan-perlawanan tersebut. "Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," tutur Firli. Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 90 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli. Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin. Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Firli Diminta Setop "Playing Victim" Terkait Kasus Dugaan Pemerasan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.