MKMK Bakal Putuskan soal Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Sore Ini

Dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs ini berkaitan dengan penanganan perkara uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Kompas TV
MKMK Bacakan Putusan Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Sore Ini Pukul 16.00 WIB 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK, Anwar Usman dan jajarannya pada hari ini, Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB atau 17.00 Wita.

Dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs ini berkaitan dengan penanganan perkara uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

 

 

Dilansir Kompas TV, Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono telah mengkonfirmasi bahwa pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK akan dibacakan sore nanti pukul 16.00 WIB.

Pembacaan putusan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung Utama MK dan dipimpin langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dan anggota Wahidudin Adams serta Bintan Saragih.

 

Baca juga: Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman, MKMK Gelar Rapat Tertutup

 

Mereka akan menyampaikan putusannya untuk 21 laporan terhadap hakim MK dari berbagai kalangan, baik dari akademisi maupun dari masyarakat sipil.

Fajar menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengundang 21 pelapor serta para hakim MK yang dilaporkan untuk menghadiri pembacaan putusan dugaan etik ini.

 

Baca juga: Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Bukan untuk Anak Muda, Tapi Hadiah untuk Gibran

 

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal dan sudah mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK.

“Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kita sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” kata Jimly pada Sabtu (4/11).

 

Baca juga: Anwar Usman Diduga Bohong soal Alasan Tak Ikut Rapat Batas Usia Capres-Cawapres di MK

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved