Haji 2024

Siap-siap, Tes Kesehatan Haji 2024 Bakal Segera Dibuka!

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan merilis daftar jemaah yang dapat melakukan pemeriksaan…

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Thamzil Tahir
Jemaah calon haji di Tanah Suci. 

 

Ia menerangkan, isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istitha’ah kesehatan jemaah haji.

Mudzakarah Perhajian, lanjut Arsad, telah menghasilkan sembilan rekomendasi yang menitikberatkan kepada penguatan istitha`ah kesehatan jemaah haji

 

Baca juga: Penampilan Nyentrik Jemaah Haji Kloter Pertama Saat Tiba di Bandara Hasanuddin, Tubuh Penuh Emas

 

Salah satu rekomendasi itu adalah Kementerian Kesehatan agar menerapkan istitha`ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha`ah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya. 

Kemenag juga meminta Kementerian Kesehatan agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL).

“Kementerian Kesehatan juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istitha`ah kesehatan Jemaah Haji,” tuturnya. 

 

Baca juga: Jemaah Diingatkan Agar Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper, Petugas Haji: Akan Diperiksa dan Dibongkar

 

Arsad melanjutkan, istitha`ah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, yakni pemerintah, jemaah, dan juga masyarakat. 

Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha`ah kesehatan haji kepada jemaah haji.

Dua hal itu akan dilakukan melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan Ormas Islam.

 

Baca juga: Ketemu saat Ibadah Haji di Arab Saudi, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Sempatkan Foto Bersama

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved