Kamis, 16 April 2026

Kabar Artis

Sidang Cerai Perdana Idham Masse dan Catherine Wilson Ditunda

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022. Idham mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Sidang Cerai Perdana Idham Masse dan Catherine Wilson Ditunda
IST
Idham Masse dan Catherine Wilson. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menunda sidang perceraian perdana politikus sekaligus pengusaha asal Sidrap, Idham Masse dan aktris Catherine Wilson.

Sebelumnya, sidang perceraian keduanya dijadwalkan digelar hari ini, Senin (23/10/2023).

Hal itu dikonfirmasi Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

 

 

Alasan penundaan karena kedua belah pihak tidak hadir untuk memenuhi panggilan.

"Kan kedua belah pihak telah dipanggil untuk sidang hari ini, namun pemohon, Idham Masse, tidak hadir, tidak pula mengutus kuasa," ujar Taslimah, Senin, dikutip Kompas.com.

Sementara pihak termohon, Catherine Wilson juga tidak datang ke persidangan.

 

Baca juga: Tak Tuntut Harta Gono-Gini, Idham Masse Mengaku Hanya Ingin Cerai dari Catherine Wilson

 

Menurut keterangan Taslimah, Catherine telah berpindah alamat sehingga berita pemanggilan tidak sampai.

“Sidang ditunda sampai 6 November 2023 untuk memanggil pihak termohon sehingga nanti pemohon akan dipanggil untuk ditanya kembali alamat termohon yang baru,” katanya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.

 

Baca juga: Anggota DPRD Sidrap, Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson usai Setahun Menikah

 

Idham mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023.

Berkas permohonan cerai talak itu teregister dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Taslimah mengatakan Idham hanya mengajukan permohonan cerai terhadap Catherine.

 

Baca juga: Viral Istri Minta Cerai Gegara Suami Kecanduan Judi Online dan Gadaikan BPKB Mobil Mertua

 

Dia sempat mengatakan Idham tidak menyertakan tuntutan harta gana-gini maupun hak asuh anak dalam permohonan izin talak yang dilayangkan pada 9 Oktober lalu.

“Hanya cerai saja. Permohonan izin cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya,” kata Taslimah, Kamis, 12 Oktober 2023.

 

Baca juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Alami Kecelakaan di Tol usai Mediasi Gugatan Cerai

 

Ia menjelaskan, ada masalah dalam rumah tangga Idham dan Catherine hingga berujung pada perceraian.

Sayangnya, ia tidak membeberkan detail masalah rumah tangga tersebut.

"Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologis dan peristiwa hukum yang terjadi, itu ada," jelas dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved