Sabung Ayam

Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam di Acara Rambu Solo

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa di wilayah Lembang

Penulis: Adenin | Editor: Imam Wahyudi
Adenin/Tribun Toraja
Polres Tana Toraja kembali menggagalkan rencana judi sabung ayam di Desa/Lembang Pongbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Maraknya judi sabung ayam di Kabupaten Tana Toraja, membuat pusing aparat kepolisian setempat.

Hingga 22 Oktober 2023 ini, Polres Tana Toraja sudah 5 lima kali menggerebek arena judi sabung ayam.

Sabtu (21/10/2023) hari ini, Polres Tana Toraja kembali menggagalkan rencana judi sabung ayam di Desa/Lembang Pongbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang.

Tim gabungan dari polres dan Polsek Simbuang membongkar arena sabung ayam di tempat tersebut yang sedang menyelenggarakan upacara adat Rambu Solo.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa di wilayah Lembang Pongbembe Mesakada sedang berlangsung upacara adat Rambu Solo, yang kemudian akan dilanjutkan dengan kegiatan judi sabung ayam.

"Kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas perihal hal tersebut, selanjutnya kami perintahkan Kapolsek bersama Unit Resmob mendatangi lokasi," ujar Malpa saat dihubungi via WhatsApp.

"Namun, tiba di lokasi warga terlebih dahulu membubarkan diri, sehingga anggota kami hanya membongkar arena yang telah disiapkan warga yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam,"  tambahnya.

Ditemui terpisah, Kapolsek Simbuang, Iptu Constantinus LW mengatakan tidak ditemukan warga yang melaksanakan judi sabung ayam.

"Warga yang mau sabung ayam sudah lari dan bersembunyi, mungkin informasinya sudah diketahui kalau kami akan datang," ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya selaku Kapolsek Simbuang, meneruskan perintah dari pimpinan Kami, dalam hal ini Kapolres Tana Toraja, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Simbuang dan Mappak untuk tidak menyediakan arena atau tempat judi sabung ayam, dan jika kami temukan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tutup Constantinus. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved