Sempat Buron, Bocah Pelaku Curanmor Asal Toraja Utara Diciduk Polisi

Pelajar asal Toraja Utara ini turut serta melakukan pencurian motor di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi ditangkap 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sempat menjadi buron usai melakukan curanmor bersama kedua rekannya, AG (14), diringkus polisi saat bersembunyi di rumah keluarganya, Kamis (19/10/2023) sore.

AG sempat bersembunyi setelah mengetahui kedua rekannya berinisial B dan M diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu (18/10/2023).

Pelajar asal Toraja Utara ini turut serta melakukan pencurian motor di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, membenarkan bahwa AG telah diringkus setelah melakukan pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya terungkap.

"Sebelumnya kita sudah amankan dua pelaku curanmor yaotu B dan M," kaya Ahmad Ahmad saat ditemui di kediamnya, Jl Tritura, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (19/10/2023) malam.

"Jadi AG telah diamankan dan malam ini resmi ditahan bersama dengan kedua rekannya. Dimana AG telah mengakui bahwa dirinya ikut serta melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Makale," ungkap

Ahmad melanjutkan, di hadapan penyidik AG mengaku berperan sebagai pengintai saat kedua rekannya melakukan aksinya.

"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, " tutup Ahmad. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved