SYL Ditahan

KPK Sebut Ada Aliran Dana Miliyaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem

Selain itu, terdapat penggunaan uang lain oleh Syahrul Limpo bersama Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan adanya aliran uang diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan nilai uang yang diduga mengalir ke Partai NasDem tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Ditemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

 

 

Alexander menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo berawal ketika ia menunjuk Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH).

Setelah melantik kedua orang tersebut, Syahrul Yasin Limpo kemudian membuat suatu kebijakan personal yang berkaitan dengan pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan.

 

Baca juga: Resmi Ditahan, SYL: Saya Akan Mengikuti Semua Proses Hukum

 

Atas perintah Syahrul, Kasdi dan Hatta kemudian menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari lingkup pejabat eselon I dan eselon II di Kementan.

Penyerahan uang dari pejabat eselon I dan II itu dilakukan dengan cara tunai, transfer melalui rekening bank, hingga lewat pemberian barang dan jasa.

Menurutnya, Kasdi dan Hatta selalu aktif menyampaikan perintah Syahrul terkait pungutan itu dalam setiap forum formal maupun informal di lingkungan Kementerian Pertanian.

 

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Bareskrim Polri Turun Tangan

 

“Adapun tentang sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian,” ujar Alex.

Adapun besaran uang yang dikumpulkan itu dilakukan secara rutin setiap bulannya, menggunakan pecahan mata uang asing berkisar 4.000 dolar AS atau sekitar Rp62 juta sampai dengan 10.000 dolar AS (sekitar Rp156 juta).

Ia mengatakan, penggunaan uang oleh Syahrul Limpo tersebut diketahui oleh Kasdi dan Hatta, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

 

Baca juga: Pakai Rompi Oranye, SYL Dihadirkan pada Jumpa Pers KPK 

 

Kemudian, untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga inti, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar 13,9 miliar rupiah. Dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” tutur Alexander Marwata, dipantau dari tayangan Kompas TV.

 

Baca juga: Datangi Gedung KPK, Kuasa Hukum SYL Pertanyakan Penangkapan Kliennya

 

Selain itu, terdapat penggunaan uang lain oleh Syahrul Limpo bersama Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

“Penerimaan-penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama KS dan MH masih terus juga dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik,” ujar Alexander Marwata.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved