Beasiswa Pendidikan

Kemenag Buka Beasiswa S2 dan S3, Catat Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya!

BPP memberikan bantuan finansial hingga Rp 25 juta per mahasiswa, bertujuan untuk mendukung Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag yang sedang menempuh...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Gedung Kementerian Agama, DKI Jakarta. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Mahasiswa S2 dan S3 di Indonesia kini memiliki kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini merupakan bagian dari kerjasama antara Kemenag, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, dan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.

 

 

BPP memberikan bantuan finansial hingga Rp 25 juta per mahasiswa, bertujuan untuk mendukung Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, BPP bukanlah program pembiayaan penuh, melainkan pendampingan yang bertujuan untuk mempercepat, memperbaiki, dan mempertajam proses pendidikan.

 

Baca juga: Eva Stevany Rataba Bagikan Beasiswa PIP ke 1.400 Siswa se-Kabupaten Toraja Utara, Segini Besarannya

 

Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga merupakan wujud nyata dari keseriusan Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme para mahasiswa S2 dan S3.

"BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” dikutip dari situs Kemenag, Kamis (12/10/2023).

Diharapkan, para penerima BPP dapat menjadi mutu alumni yang unggul, baik sebagai Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), maupun sebagai pegawai Kementerian Agama.

 

Baca juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Ini Link dan Cara Daftarnya

 

Syarat Beasiswa Kemenag

Program BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK, dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang mengejar gelar S2 dan S3 dengan biaya mandiri.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved