KPK Jemput Paksa SYL

BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa SYL

Penetapan tersangka ini sesuai dengan informasi dari KPK beberapa bulan lalu yang menyatakan tengah menyelidiki

|
Editor: Imam Wahyudi
screenshot video
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam. 

Sebelumnya, Syahrul telah mengonfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan di KPK pada Rabu lantaran harus menemui ibunya di Makassar yang tengah sakit.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," katanya melaui keterangan resmi.

Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan ke KPK.

“Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.

“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Ervin, ibunda SYL yang berusia 88 tahun saat ini memang sedang dalam keadaan sakit.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved