KPK Jemput Paksa SYL
BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa SYL
Penetapan tersangka ini sesuai dengan informasi dari KPK beberapa bulan lalu yang menyatakan tengah menyelidiki
Sebelumnya, Syahrul telah mengonfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan di KPK pada Rabu lantaran harus menemui ibunya di Makassar yang tengah sakit.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," katanya melaui keterangan resmi.
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan ke KPK.
“Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.
“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” sambungnya.
Dijelaskan oleh Ervin, ibunda SYL yang berusia 88 tahun saat ini memang sedang dalam keadaan sakit.(*)
| Hormati KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Pasti Ada Alasannya |
|
|---|
| Datangi Gedung KPK, Kuasa Hukum SYL Pertanyakan Penangkapan Kliennya |
|
|---|
| Guru Besar Fakultas Hukum Unhas: Penjemputan Paksa SYL Cacat Prosedur |
|
|---|
| Surat Panggilan KPK 13 Oktober, SYL Dijemput Paksa 12 Oktober |
|
|---|
| SYL Dijemput Paksa Saat Akan Tampil di Televisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/KPK-jemput-p23w3w.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.