Hari Batik Nasional, Pegawai Pemkab Toraja Utara Ngantor Pakai Batik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/02102023_batik.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional (HBN).
Suasana apel pagi lingkup Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara pun berbeda biasanya.
Apel hari ini, Senin (2/10/2023), digelar di di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Selain itu, PNS dan TKD pun tampil beda dengan menggunakan batik. Rata-rata mereka menggunakan batik dengan corak warna coklat dan merah.
"Iya, hari ini khusus pakai batik untuk peringati hari batik nasional. Ini menunjukkan kita peduli dan melestarikan warisan budaya leluhur," ucap seorang pegawai, Poppy.
Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional karena di moment itulah, tahun 2009 lalu, United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusian untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
UNESCO adalah organisasi yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertanggung jawab mempromosikan perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia, dan keamanan nasional.
Momen penetapan itulah yang menginspirasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Bahkan, ketentuan tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009.
Dalam Keppres itu dijelaskan juga bahwa Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur nasional.