Pemadaman Listrik

Penjelasan PLN Soal Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah di Sulsel

PLN juga berupaya meningkatkan kehandalan pasokan listrik dengan lakukan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan. 

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi pemadaman listrik 

TRIBUNTORAJA.COM - PLN memberikan penjelasan terkait penyebab pemadaman listrik di beberapa daerah, terutama di Sulawesi Selatan (Sulsel).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin menjelaskan, saat ini PLN melakukan upaya maksimal guna meningkatkan pelayanan.

PLN juga berupaya meningkatkan kehandalan pasokan listrik dengan lakukan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan. 

Saat ini, kata Andy, petugas PLN tengah melakukan segala upaya untuk mempercepat proses pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh pada Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). 

Diketahui, sistem kelistrikan Sulbagsel telah terinterkoneksi mulai dari daratan di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kolaka Utara sampai dengan Kendari) dan juga Sulawesi Tengah (Palu). 

“Kami terus berupaya agar proses pemeliharaan dapat segera tuntas di pekan ini, oleh karena itu kami mohon doanya dari masyarakat sekalian," jelas Andy, Rabu (6/9/2023).

Andy mengatakan, saat ini PLN mengoptimalkan petugas siang dan malam guna mempercepat pemeliharaan. 

“Kami juga menerjunkan tenaga ahli di beberapa titik pemeliharaan," kata Andy. 

Ia menambahkan bahwa untuk informasi lebih lanjut terkait lokasi manajemen beban dapat dilihat di Instagram @pln123_official, Instagram PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) masing-masing daerah.

Pelanggan juga dapat mendapatkan informasi melalui aplikasi PLN Mobile. 

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan terima kasih atas kepercayaannya kepada PLN," tutup Andy.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved