Polri
Urutan Pangkat Polisi Tertinggi Hingga Terendah Lengkap dengan Tanda Lambangnya
Secara umum, ada tiga urutan kepangkatan di tubuh Polri. Jika diurut dari terendah ke tertinggi, urutannya adalah, Tamtama, Bintara, dan Perwira.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustasi-polisi-nakal.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Di jajaran kepolisian tingkatan pangkat menjadi pembeda, khususnya terkait dengan kariernya. Jenjang karier tersebut merupakan tingkatan pangkat dari terendah ke tertinggi.
Urutan di tubuh Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Secara umum, ada tiga urutan kepangkatan di tubuh Polri. Jika diurut dari terendah ke tertinggi, urutannya adalah, Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Untuk kepangkatan Perwira, masih terbagi lagi dalam tiga golongan, yakni Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).
Sebagian masyarakat mungkin masih awam dengan pangkat yang ada di kepolisian. Anda mungkin pernah mendengar ada pangkat jenderal polisi dan pangkat polisi brigadir. Begitu juga dengan pangkat polisi bintara dan pangkat polisi tamtama.
Pada dasarnya, tingkat kepangkatan polisi ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan lamanya masa kerja.
Misalnya, mereka lulusan SMA/sederajat yang selesai menempuh pendidikan Tamtama akan memiliki pangkat sebagai Bhayangkara Dua (Bharada), dan seterusnya.
Begitu pula mereka yang telah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) otomatis berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Berbagai pangkat ini ada di urutan pangkat polisi di Indonesia.
Daftar Urutan Pangkat Polisi
Berikut urutan pangkat jabatan polisi di Indonesia beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah.
Perwira Tinggi (Pati)
Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati
Perwira Pertama (Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak
Bintara
Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah. (*)