Sabtu, 16 Mei 2026

Polri

Urutan Pangkat Polisi Tertinggi Hingga Terendah Lengkap dengan Tanda Lambangnya

Secara umum, ada tiga urutan kepangkatan di tubuh Polri. Jika diurut dari terendah ke tertinggi, urutannya adalah, Tamtama, Bintara, dan Perwira.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Urutan Pangkat Polisi Tertinggi Hingga Terendah Lengkap dengan Tanda Lambangnya
ist
Ilustrasi polisi 

TRIBUNTORAJA.COM - Di jajaran kepolisian tingkatan pangkat menjadi pembeda, khususnya terkait dengan kariernya. Jenjang karier tersebut merupakan tingkatan pangkat dari terendah ke tertinggi.

Urutan di tubuh Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Secara umum, ada tiga urutan kepangkatan di tubuh Polri. Jika diurut dari terendah ke tertinggi, urutannya adalah, Tamtama, Bintara, dan Perwira.

Untuk kepangkatan Perwira, masih terbagi lagi dalam tiga golongan, yakni Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).

Sebagian masyarakat mungkin masih awam dengan pangkat yang ada di kepolisian. Anda mungkin pernah mendengar ada pangkat jenderal polisi dan pangkat polisi brigadir. Begitu juga dengan pangkat polisi bintara dan pangkat polisi tamtama.

Pada dasarnya, tingkat kepangkatan polisi ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan lamanya masa kerja.

Misalnya, mereka lulusan SMA/sederajat yang selesai menempuh pendidikan Tamtama akan memiliki pangkat sebagai Bhayangkara Dua (Bharada), dan seterusnya.

Begitu pula mereka yang telah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) otomatis berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Berbagai pangkat ini ada di urutan pangkat polisi di Indonesia. 

Daftar Urutan Pangkat Polisi

Berikut urutan pangkat jabatan polisi di Indonesia beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah.

Perwira Tinggi (Pati)

Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang

Perwira Menengah (Pamen)

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati

Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati

Perwira Pertama (Pama)

Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas

Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas

Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas

Bintara Tinggi

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak

Bintara

Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak

Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak

Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak

Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak

Tamtama

Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah

Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah

Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah

Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah

Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah

Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved