Matius Ropa Dibunuh di Papua, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Berkeliaran
Keluarga almarhum di Toraja mengecam tindakan pelaku pembunuhan. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/05082023_Matius_Ropa.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Jenazah Matius Ropa alias Matius Panggorapan telah tiba di kampugn halamannya di Minang, Lembang Sa’dan Ballo Pasange, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (4/8/2023) tenah malam, sekira pukul 23.06 Wita.
Pemuda berusia 46 tahun ini ditemukan meninggal dunia dengan bersimbah darah di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (2/8/2023).
Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka menganga akibat benda tajam.
Keluarga almarhum di Toraja mengecam tindakan pelaku pembunuhan. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap.
"Harapan keluarga dan warga di sini (Ballopasange) agar pelaku segera ditangkap, ditindak, dan dihukum," ucap Restu yang juga Sekertaris Lembang Ballopasange kepada TribunToraja.com, Sabtu (5/8/2023).
Ia menjelaskan, Matius bukan warga Toraja pertama di perantauan Papua yang menjadi korban tindakan keji OTK.
"Siapapun itu semoga pelaku cepat diproses hukum, besar harapan kami agar pelaku segera ditangkap," tuturnya.
Mengenai jadwal pemakaman, Restu menjelaskan bahwa hal itu masih dibicarakan antar keluarga.
"Sementara dibicarakan, masih menunggu hasil atau keputusan dari keluarga," jelasnya.