RUU Kesehatan Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-undang, Ini Pasal-pasal yang Kontroversial
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril, RUU tersebut merumuskan usulan penambahan perlindungan hukum bagi para nakes.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: Dokter dan Nakes Gelar Demonstrasi di Gedung DPR RI Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU Kesehatan
208 E ayat 1 huruf a
Pasal kedua menetapkan, peserta didik yang memberi layanan kesehatan berhak atas perolehan bantuan hukum dalam hal serupa sengketa medik selama masih mengikuti pendidikan.
282 ayat 2
Dalam aturan ini, tenaga kesehatan dan medis bisa menyetop pelayanan kesehatan jika mendapat perlakuan tak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya. Itu termasuk kekerasann, pelecehan, dan perundungan.
Baca juga: IDI Protes Rencana Pengesahan RUU Kesehatan Omnibuslaw, IDI Toraja Tak Ikut Protes, Ini Alasannya
408 ayat 1
Lewat beleid ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melakukan upaya penanggulangan KLB dan wabah berhak atas perlindungan keamanan dan hukum, serta jaminan kesehatan.
448 B
Tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan aborsi karena indikasi darurat medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan/kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan, tak dipidana.
Baca juga: RUU Kesehatan Disebut Samakan Tembakau dengan Narkotika, Pihak Kemenkes Beri Penjelasan
| Media Asing Sebut IKN ‘Kota Hantu’, DPR Minta Otorita Rutin Lapor Progres Pembangunan |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Dokter, Penempatan di Seluruh Indonesia |
|
|---|
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik Dimasukkan dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| DPR RI Sahkan APBN 2026, Belanja Negara Capai Rp3.842,7 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/demo-dokter-dan-nakes-di-dpr-ri-1172023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.