Warga Belum Terima Ganti Rugi Rp 5 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Malangngo, PKPLHP: Segera

Daniel mengatakan hal tersebut sudah dikoordinasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung lokasi pengerjaan Jembatan Malango di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (8/7/2023). Jembatan Malango disiapkan guna mendukung mobilisasi akses jalan ruas Rantepao-Sa'dan-Batusitanduk. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung lokasi pengerjaan Jembatan Malango di Kabupaten Toraja Utara yang digarap oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Sabtu (8/7/2023).

“Alhamdulillah Jembatan Malango di Toraja Utara ini sudah menjadi keluhan setiap tahun dan kita juga sudah dua kali penganggaran tahun lalu tidak terserap,” ucap Andi Sudirman kepada awak media di lokasi konstruksi Jembatan Malango, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (8/7/2023) malam.

Tapi ada hal yang menjadi sedikit masalah didalam pengerjaan, yaitu terkait biaya ganti rugi kepada lahan warga.

 

 

Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan (PKPLHP) Toraja Utara, Daniel Sari mengatakan bahwa masih butuh Rp 5 miliar untuk biaya ganti rugi salah satu lahan warga yang masuk di zona lokasi pembangunan.

"Kurang lebih 5 Miliar sekitar itu, yang dibutuhkan untuk ganti rugi tersebut," ujar Daniel kepada Tribun Toraja melalui pesan Whatsapp.

Ia juga menjelaskan pihaknya mengupayakan ganti rugi tersebut agar cair lebih cepat.

 

Baca juga: Tinjau Pengerjaan Jembatan Malangngo Toraja Utara, Andi Sudirman: Rampung Sebelum Natal

 

"Inikan masuk program pemerintah provinsi, pastilah kedepan akan diupayakan secepatnya (ganti rugi), tak perlu khawatir untuk hal tersebut," tuturnya.

Daniel mengatakan hal tersebut sudah dikoordinasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara.

"Iya benar, ini sudah dikordinasikan dan akan diupayakan oleh seluruh stakeholder terkait," jelasnya.

 

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan 856 SK Kenaikan Jabatan Fungsional PNS

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved