Remaja 17 Tahun Tewas Ditembak Polisi, Prancis Rusuh
Kerusuhan tersebut terjadi usai seorang remaja 17 tahun tewas ditembak polisi, Selasa (27/6/2023) dalam pelanggaran lalu lintas.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kerusuhan-paris-prancis-perancis-3062023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, PARIS - Lebih dari 400 orang ditangkap di seluruh Perancis pada malam ketiga kerusuhan, Kamis (29/6/2023).
Kerusuhan tersebut terjadi usai seorang remaja 17 tahun tewas ditembak polisi, Selasa (27/6/2023) dalam pelanggaran lalu lintas.
Saat ini, setidaknya tiga kota di sekitar Paris yakni Clamart, Compiegne, dan Neuilly-sur-Marne memberlakukan jam malam.
Dikutip dari The Guardians, berdasarkan laporan intelijen kepolisian yang bocor ke media Prancis, diprediksi kekerasan dan kerusuhan akan berlanjut ke kota-kota urban pada beberapa malam kedepan.
Larangan berkumpul di area publik juga diberlakukan, dan helikopter serta drone dimobilisasi di Kota Lille dan Tourcoing, sebelah utara Prancis.
Sementara itu, polisi yang melakukan penembakan, berusia 28 tahun tengah berada dalam investigasi resmi dengan dakwaan pembunuhan.
Baca juga: Korban Kerusuhan Wamena Papua akan Terima Bantuan Rp4,5 M dari Pemerintah
Jaksa penuntut Nanterre, Pascal Prache mengatakan bahwa Nahel tewas karena satu tembakan yang mengenai tangan dan dadanya saat mengemudi ketika diberhentikan polisi.
Polisi tersebut mengungkapkan ia telah melepas tembakan karena dirinya takut ia dan koleganya atau orang lain bisa ditabrak mobil.
“Jaksa menegaskan bahwa kondisi hukum atas penggunaan senjata saat itu tak ditemukan,” tutur Prache.
Baca juga: Rusia Tak Akan Tuntut Bos Tentara Bayaran Prigozhin yang Pindah ke Belarusia
Prache mengatakan Nahel sempat menolak bekerjasama atas pelanggaran lalu lintas.
Di Nanterre, para pengunjuk rasa membakar mobil, membarikade jalanan dan melemparkan benda ke polisi.
Insiden itu terjadi setelah pawai unjuk rasa yang dipimpin ibu Nahel.
(*)