BK DPRD Toraja Utara Tegur 7 Anggota Dewan Malas Masuk Kantor, Ini Namanya

Ketua Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey, menyebutkan mereka ini telah melanggar kode etik sehingga wajib mendapat teguran.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Selasa (11/4/2023), dihadiri 20 anggota dewat. Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara menegur 7 Anggota Dewan yang malas berkantor. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), memberikan teguran terhadap 7 anggota dewan dewan yang malas masuk kantor.

Anggota dewan yang mendapat teguran yaitu Yohana Langitan (Partai Perindo), Timotius Tandi Bua (NasDem), Alam Lamba (PKPI), Agus Tuku Sarira (Partai Demokrat), Samuel Matasak (Fraksi PDIP), Ariadi Gala (PDIP), dan Pilipus Dambe (Partai Golkar).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey, menyebutkan mereka ini telah melanggar kode etik sehingga wajib mendapat teguran.

"Mereka tidak menjalankan tugas da fungsi mereka dengan baik sebagai anggota dewan," ucap Julianto.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa ketujuh anggota dewan ini tidak hadir di kantor dan tidak mengikuti sejumlah rapat seperti rapat panitia khusus (pansus), rapat dengar pendapat (RDP), hingga rapat paripurna selama enam kali berturut-turut.

Mereka juga tidak hadir di kantor tanpa pemberitahuan dan tanpa alasan yang memungkinkan tidak bisa berkantor.

Julianto menambahkan, pihaknya juga menyurat ke pimpinan partai masing-masing untuk mengingatkan kadernya agar bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) membahas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024, 30 Maret 2023 lalu, hanya ada 10 anggota DPRD yang hadir.

Kemudian, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan/Penyerahan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara TA 2022, 3 April 2023), ada 10 anggota DPRD yang absen.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved