Tambang Liar

Dampak Tambang Liar di Tana Toraja, Warga Setiap Hari Makan Debu, Polisi: Bukan Ranah Kami

Aktivitas pengerukan sungai dan gunung oleh pengusaha tambang di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), kian marak dan merusak lingkungan.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Muh. Irham
Istimewa
Gambar udara penampakang aktivitas tambang galian C di Lembang Rante Limbong, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diabadikan beberapa waktu lalu. 

Ditanya tindakan Kepolisian soal aksi nekat penambang melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin, Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) ini tak berkomentar banyak.

"Bukan saya yang nutup, kalau Polisi itu menegakkan hukum. Ya nanti kita lihat kalau penegakan hukumnya dampaknya seperti apa. Kan banyak yang harus kita pikirkan. Nanti kita diskusi saja kalau bahas tambang itu panjang lebar," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga yang diduga pemilik mesin pompa pasir, saat dikonfirmasi ngomel-ngomel dan menyebut tambang di Tapparan mengakui tak punya ijin. Namun, ia enggan membeberkan pihak yang menagih retribusi.

"Memang tidak punya ijin. Kenapa cuma disini yang ditanyakan terus, ada banyak tambang pasir sama batu, kenapa cuma Tapparan yang diberitakan terus," kata warga yang enggan menyebut identitasnya.

"Kalian tulis berita bilang liar. Kenapa tidak ditutup kalau ini liar, kita bayar retribusi bos," kata dia.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved