Penganiayaan
Tukang Kayu di Toraja Aniaya Bocah Hingga Bibirnya Robek
Pelaku tersulut emosi dan menyerang korban yang merupakan teman bermain cucunya, Sabtu (29/4/2023). Korban merupakan teman bermain cucunya.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, Makale - Bongga Saratu, tukang kayu dari Lembang Paku, Masanda, Tana Toraja, harus berurusan dengan polisi karena tak mampu mengontrol emosinya.
Pria berusia 56 tahun ini dilaporkan ke Polres Tana Toraja karena menganiaya anak di bawah umur.
Pelaku tersulut emosi dan menyerang korban yang merupakan teman bermain cucunya, Sabtu (29/4/2023). Korban merupakan teman bermain cucunya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, saat dikonfirmasi Tribun Toraja Minggu (30/4/2023) malam.
"Benar, kemarin kami mendapatkan laporan masyarakat kasus kekerasan anak di bawah umur. Kejadiannya di Masanda. Saat ini pelaku sudah berstatus tersangka," ujarnya.
Polisi yang telah mengantongi cukup bukti, langsung begerak melakukan penangkapan di kediaman pelaku.
"Tim kami dengan cepat mengumpulkan bukti yang cukup dan siang ini berhasil menangkap tersangka di Kampung Alla, Distrik Masanda, Tana Toraja," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bermain dengan cucu tersangka. Cucu tersangka kemudian menangis dan melaporkan kepada kakeknya bahwa korban telah mengganggunya.
Mendengar hal tersebut, tersangka marah dan mendekati korban yang sedang bermain di jalan menuju sungai.
Tersangka kemudian memukul kepala korban tiga kali dengan tangan kanan dan memukul mulut korban satu kali.
Akibat perbuatan tersangka tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian mulut dan kepala.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, tersangka saat ini ditahan di Polres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
| Pria di Jember Aniaya dan Kurung Istri di Kandang Sapi, Korban Memohon Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Gara-gara Ketuk Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior |
|
|---|
| Pantesan Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi, Anjing yang Ditabraknya Seharga Rp28 Juta |
|
|---|
| Tabrak Anjing Hingga Mati, Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Ambil Dagangan, Tampar dan Pukul Bocah Penjual Kacang Goreng di Pasar Makale, YS Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/30042023_Pelaku_penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.