Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi

Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Medan/Fredy Santoso
Tangki besi berlogo Pertamina yang ditemukan di gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga oplosan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ilegal ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

TRIBUNTORAJA.COM, MEDAN - Sebuah gudang diduga menjadi tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sumatera Utara (Sumut), digeledah pada Kamis (27/4/2023) siang.

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan.

Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Tribun-Medan.com (Tribun Network) melaporkan, penggeledahan dilakukan menyusul adanya laporan warga karena menganggap tempat itu digunakan sebagai penyimpanan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

 

 

Situasi Gudang

Adapun situasinya, gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi.

Pantauan di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang.

Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

 

Baca juga: Sang Anak Aniaya Mahasiswa Hingga Viral, Kekayaan Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Disorot

 

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Turut terlihat pula selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Di ruangan sebelahnya, terdapat dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved