Idul Fitri

Soal Beda Waktu Lebaran, Menteri Agama: Sikapi dengan Toleransi

Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal waktu 1 Syawal 1444 H/

Editor: Apriani Landa
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Waktu perayaan Idul Fitri 1444 Hijiriah akan berbeda tahun ini. Muhammadiyah sudah memastikan Lebaran Idul Fitri jatuh pada 21 April 2024, Jumat nanti.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/M2023.

Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal waktu 1 Syawal 1444 H/2023 M.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menteri Agama juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Yaqut dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah.

Serta mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Seperti diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah masih akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat bakal dilaksanakan secara tertutup dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarkan Surat Edaran Idulfitri, Menteri Agama Minta Beda Waktu Lebaran Disikapi dengan Toleransi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved