ASN

Gubernur Sulsel Ancam ASN yang Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Mulai hari Rabu (19/4/2023), ASN mulai mendapat libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 H.

Editor: Muh. Irham
ist
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

TRIBUNTORAJA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel akan masuk hari terakhir kerja besok Selasa (18/4/2023).

Mulai hari Rabu (19/4/2023), ASN mulai mendapat libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 H.

Hal ini sesuai dengan edaran Presiden Joko Widodo.

Peresmian jadwal cuti bersama Lebaran 2023 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti  Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Presiden Jokowi meneken Keppres 8 / 2023 pada Kamis (13/4/2023).

Keppres 8 / 2023 berlaku efektif setelah dipublikasikan.

Kabid Humas Pemprov Sulsel Yessy Yoana juga mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi

"Iya (hari terakhir besok)," ujar Yessy Yoana, Senin (17/4/2023).

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik

"Tidak boleh (mudik dengan kendaraan dinas)," tegas Andi Sudirman pada Senin (17/4/2023).

Andi Sudirman mengaku akan menindak tegas ASN yang kedapatan mudik dengan kendaraan dinas

"Pasti disanksi sesuai pelanggarannya," sambungnya.

Jadwal cuti bersama berlangsung hingga tanggal 25 April 2023.(faqih)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved