Penipuan
Reinaldi Tonapa Beraksi Lagi, Tipu Warga Enrekang yang Ingin Beli iPhone Senilai Rp 5,5 Juta
Namun, tiba waktu yang dijanjikan barang tak kunjung diantarkan pelaku yang sebelumnya pernah ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, itu.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Residivis pelaku penipuan modus jual handphone (HP) iPhone di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Reinaldi Tonapa (28) kembali berulah. Ia pun dilaporkan ke Polisi dengan modus yang sama, Kamis (6/4/2023) malam.
Kali ini korbannya warga Enrekang, Iqbal Mustafa. Iqbal mengaku memesan HP type IPhone XR pada 26 Maret 2023 seharga Rp 5.5 juta. Pelaku berjanji mengantarkan pesanan korban lima hingga enam hari dari waktu pemesanan.
Namun, tiba waktu yang dijanjikan barang tak kunjung diantarkan pelaku yang sebelumnya pernah ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Jumat 3 Februari 2023 itu.
"Dulu saya pernah beli HP IPhone 7 sama dia (Reinaldi Tonapa) dan barangnya tiba jadi saya tidak ragu. Waktu saya pesan lagi IPhone XR bulan Maret kemarin, barangnya tidak datang," kata Iqbal kepada Tribuntoraja.com usai melapor di SPKT Polres Toraja Utara, Kamis (6/4/2023) malam.
Iqbal menuturkan, telah beberapa kali mempertanyakan HP yang dia pesan namun selalu mendapat jawaban yang sama tanpa kejelasan.
"Selalu janji-janji. Awalnya janji diantarkan dalam 5-6 hari tapi tidak datang. Saya tunggu lagi selama dua hari tapi tetap tidak datang barangnya," ungkapnya.
Bosan dengan janji pelaku, Iqbal pun mendatangi kediaman Reinaldi di Karassik, Toraja Utara, pada 3 April 2023 membatalkan transaksi dan meminta uangnya dikembalikan. Lagi-lagi pelaku berjanji uang korban ditransfer empat hari kedepan.
Namun tiba waktu yang dijanjikan uang korban tak kunjung dikirim. Belakangan, Iqbal mengetahui latar belakang pelaku dan mulai curiga jadi korban penipuan. Ia pun melaporkan Reinaldi ke Polres Toraja Utara.
"Saya sudah datangi rumahnya tapi tidak ada itikad baiknya. Dia janji lagi mau ganti uang saya 1X24 jam tapi saya sudah tidak percaya jadi saya lapor biar ada efek jera karena ternyata sebelumnya sudah ditangkap karena penipuan," ujarnya.
Bintara pelayanan masyarakat (Nayanmas) SPKT Polres Toraja Utara, Briptu Arnold Armand mengatakan telah menerima laporan korban.
"Barang bukti dan saksi sudah memenuhi unsur jadi laporannya kita terima. Kita sudah limpahkan ke reserse untuk tindakan selanjutnya akan ditangani unit reserse," ungkapnya.(*)
| Calegnya Penipu, Partai Gelora Pinrang Mengaku Kecolongan |
|
|---|
| Catut Nama TribunToraja, Penipu Peras Warga Toraja dengan Modus Video Call Cewek Tanpa Busana |
|
|---|
| Polres Tana Toraja Waspadai Penipuan Surat Tilang Elektronik Modus Format APK, Uang di ATM Bisa Raib |
|
|---|
| Seorang IRT di Makassar Dibekuk karena Tipu Calon Polisi di Papua, MInta Uang Hingga Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Cerita Istri Polisi yang Ngaku Ditipu Sesama Istri Polisi Hingga Rp 700 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Reinaldo-Tonapa-diperiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.