Video Viral

TERUNGKAP, Alasan Ayah yang Pukul Anaknya Menggunakan Kayu Hingga Videonya Viral di Media Sosial

Kapolsek Poelang, Iptu Bustaman mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial TA (43). Sedangkan anaknya berinisial AS (10).

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Dapat laporan dari guru, seorang ayah di Sulawesi ini nekat pukuli anaknya yang masih berusia 10 tahun. 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebuah video pendek yang menggambarkan seorang ayah memukul anaknya berkali-kali menggunakan kayu, beredar luas di media sosial. Persitiwa itu terjadi di area Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022).

Kapolsek Poelang, Iptu Bustaman mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial TA (43). Sedangkan anaknya berinisial AS (10).

Iptu Bustaman menjelaskan, peristiwa itu dilatarbelakangi karena adanya laporan guru korban.

Dalam pernyataan Iptu Bustaman, saat itu guru AS menginformasikan bahwa bocah 10 tahun itu melakukan perusakan dan mencoret dinding sekolah.

Dari keterangan yang didapat, korban menggunakan tinta printer untuk mencorat-coret tembok sekolah.

Mendengar laporan dari guru sang anak, TA lantas merasa malu dengan kelakuan AS d sekolah.

Tak segan-segan, TA kemudian memukul AS di area MIS Watumelomba

Pemukulan itu bahkan juga disaksikan ibu serta teman-teman korban.

"Penyebabnya dia (AS) dipukul karena orangtuanya ini anak dapat laporan dari gurunya kalau anaknya mengotori atau menghambur buku di dalam kantor MIS, termasuk mencoret dinding dengan menggunakan tinta suntikan cartridge printer," kata Iptu Bustman dikutip dari TribunJabar.

Atas aksi viral TA yang memukul sang anak itu, kini pelaku harus menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Tak hanya itu saja, pelaku juga telah meminta maaf kepada sang anak yang sebelumnya telah dipukulinya.

Sementara itu, kini kondisi AS telah membaik setelah mendapat perawatan di puskesmas sekitar.

Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga melakukan pengawasan terhadap keluarga TA.

"Kondisi anaknya sudah sehat setelah mendapatkan perawatan medis di puskesmas dan pihak kecamatan bersama kami dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) masih terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap keluarga ini," ujarnya.

Sebelumnya diinformasikan viral sebuah video yang memperlihatkan pelaku TN menganiaya anaknya, AS yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Video tersebut tersebar luas di media sosial Twitter dan mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.

Dalam video yang beredar, TN bahkan memukul AS berulang kali hingga membuat bocah 10 tahun itu berteriak minta ampun hingga menangis.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved