Ladang Ganja

Awal Mula Polisi Bongkar Ladang Ganja Selaus Satu Hektar di Desa Bontojai Bone

Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Saat Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan dan Kepala BNNP Sulsel datangi ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. 

MAKASSAR, TRIBUNTORAJA.COM - Kronologi temuan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.

Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin 13 Februari.

Penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. 

Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga.

Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu di kantornya, Jumat (17/2/2023) sore.

Dari pengakuan Sukran dan Rudi itulah, Timsus Narkoba Polda Sulsel pun menelusuri sumber barang haram itu dengan mendatangi PA di Desa Bontojai, Bone.

Penelusuran dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Hasilnya, ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu. 

Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.

Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.

"Keterangan dari saudara PA, selama ini adalah seorang petani. Memang usianya sudah lanjut, dan dari beberapa keterangan yang diperoleh, saudara PA ini mereka hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku tadi," ujar Nana.

"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Nana Sudjana menjelaskan, PA yang tinggal di desa terpencil itu mengaku tidak mengetahui tanaman yang diserahkan Sukran dan Rudi.

Pengakuan kakek PA kata Nana, ia diberi bibit tanaman obat oleh Sukran dan Rudi.

"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," bebernya.

"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," tuturnya 

Dua Tersangka Mantan Mahasiswa Pecinta Alam 

Keduanya berinisial SK alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.

Kedua tersangka itu, dihadirkan dalam konferensi pers, pengungkapan temuan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

"Mereka (Sukran dan Rudi) ditangkap pada Senin 13 Februari 2023. Jadi, mereka adalah pengecer," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu.

Penangkapan Sukran dan Rudi di BTN Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, lanjut Nana, juga diamankan sejumlah barang bukti ganja.

"Kemudian barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 sachet ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja," ujar Nana.

"Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone," sambungnya.

Dari penangkapan itulah, personel Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Kombes Pol Dodi Rahmawan menemukan ladang ganja di Kabupaten Bone 

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bonto Cani Kabupaten Bone," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel merilis pengungkapan ladang ganja di Kabupaten Bone.

Pengungkapan itu, dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

Hadir juga Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan, dan kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Disebutkan, ladang ganja yang digerebek itu berlokasi Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, seluas satu hektar lebih.

Dalam pengungkapan itu, sejumlah barang bukti tanaman daun ganja dan yang sudah dikemas dihadirkan.

Selain itu, dua tersangka yang terlibat dalam temuan itu juga dihadirkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved